Seperti diberitakan tujuh tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (25/3/2024) dengan cara menjebol tralis kamar mandi sel tahanan PN Cianjur, beberapa saat setelah menjalani persidangan.
Enam tahanan kabur berhasil kembali ditangkap atas nama Asep Gunawan alias Haji, Rifki Mahesa alias Asep, Raihan dan M Akbar, Riko Permana dan Yeri Abdurahman, mereka ditangkap di sejumlah wilayah di Jabar.
Baca juga: Kejari Cianjur dalami kasus dugaan korupsi BUMD CSM