Cianjur (ANTARA) - Kejaksaan Cianjur, Jawa Barat menerbitkan perburuan terhadap Ujang Irfan alias Boncel otak kabur-nya tujuh orang tahanan dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Cianjur tiga bulan yang lalu di Adhyaksa Monitoring Center (AMC).
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Prasetya Djati Nugraha di Cianjur Jumat, mengatakan, selama ini pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk kepolisian untuk mencari dan menangkap Boncel.
Baca juga: Bupati dukung penuh Kejari Cianjur usut tuntas korupsi BUMD
"Kejari Cianjur sudah memasukkan pencarian Boncel pada AMC, sehingga perburuannya dilakukan di seluruh kejaksaan di Indonesia, termasuk dengan Kepolisian Republik Indonesia," katanya.
Pencarian terhadap otak pelaku kabur-nya sejumlah tahanan itu, saat ini dilakukan seluruh kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi se-Indonesia, sehingga pencarian dan perburuannya ditingkatkan.
Dia menjelaskan pencarian dilakukan guna membantu Pengadilan Negeri Cianjur yang semula sudah mengeluarkan putusan namun dikembalikan ke awal dengan perkara diputus menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) eksekusi.
"Kami juga meminta masyarakat yang melihat keberadaan Ujang alias Boncel langsung melakukan penangkapan dan melapor ke Kejari terdekat atau Kajari terdekat," katanya.
Bahkan pihaknya meminta pihak keluarga atau siapapun yang mengenal Boncel, segera memberitahukan keberadaan-nya atau dikenakan sanksi hukum tegas, atau yang bersangkutan segera menyerahkan diri.
Seperti diberitakan tujuh tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (25/3/2024) dengan cara menjebol tralis kamar mandi sel tahanan PN Cianjur, beberapa saat setelah menjalani persidangan.
Enam tahanan kabur berhasil kembali ditangkap atas nama Asep Gunawan alias Haji, Rifki Mahesa alias Asep, Raihan dan M Akbar, Riko Permana dan Yeri Abdurahman, mereka ditangkap di sejumlah wilayah di Jabar.
Baca juga: Kejari Cianjur dalami kasus dugaan korupsi BUMD CSM
Kejaksaan Cianjur terbitkan perburuan terhadap si Boncel
Jumat, 5 Juli 2024 20:58 WIB