Cianjur (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK) Cianjur, Jawa Barat, menangkap seorang kurir narkoba jenis ganja berinisial IS warga Kabupaten Sukabumi, saat hendak mengambil paket ganja seberat 4 kilogram yang dikirim melalui jasa pengiriman barang, Senin (6/5).
Kepala BNNK Cianjur, Affan Eko di Cianjur Senin, mengatakan terungkapnya pengiriman ganja antar pulau tersebut, setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, sehingga sejumlah anggota disebar termasuk ke kantor jasa pengiriman barang di Kecamatan Warungkondang.
Baca juga: BNNK Cianjur rehabilitasi 24 orang penyalahguna narkoba pada 2023
"Kami langsung merespon informasi dari masyarakat dengan menyebar anggota guna menangkap penerima paket yang dikemas dalam kardus, kami berkoordinasi dengan petugas jasa pengiriman barang," katanya.
Dia menjelaskan, untuk mengelabui petugas dari keterangan pengirim barang tersebut berupa makanan, namun setelah dibuka ternyata berisi narkoba jenis ganja yang dikirim dari wilayah hukum Sumatera Utara dengan penerima berinisial R warga Kecamatan Warungkondang.
Pihaknya melanjutkan penyelidikan karena saat menghubungi penerima R meminta petugas jasa pengiriman untuk mengirim paket tersebut ke Kampung Cimanggu, Desa Tegalega, Kecamatan Warungkondang, dimana dia sudah menyuruh orang lain untuk mengambil.
"R saat ditelepon petugas jasa pengiriman mengaku sedang di luar kota dan sudah menyuruh orang lain yang ternyata IS untuk mengambil paket berisi ganja," katanya.
Petugas yang mendapati hal tersebut, langsung menangkap IS setelah menerima paket berisi ganja, dan membawanya ke Kantor BNNK Cianjur, guna diminta keterangan terkait paket yang diterimanya.