Meski ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran, Sadaruddin memastikan bahwa secara umum pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon berlangsung aman dan kondusif.
Dia menyampaikan untuk permasalahan teknis seperti kekurangan surat suara di sejumlah TPS, dapat diselesaikan tanpa mengganggu jalannya pemungutan suara pada 27 November 2024.
Bawaslu Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal integritas Pilkada 2024, dengan menindaklanjuti setiap pelanggaran secara tegas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran, demi terciptanya pilkada yang jujur, adil dan demokratis,” ucap dia.
Baca juga: Bawaslu Cirebon tertibkan atribut parpol APK di jalur pantura