Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi dalam perhitungan dan distribusi sistem penerimaan pajak nasional yang menurutnya sentralistik.
Menurut dia, sistem sentralisasi saat ini menciptakan ketidakadilan fiskal yang mengakibatkan daerah industri menanggung beban lingkungan dan infrastruktur tanpa porsi bagi hasil pajak yang seimbang.
"Problem kita ini adalah sentralisasi. Saya berikan contoh, pabrik di Jawa Barat itu banyak banget, loh, Pak. Kawasan industrinya terhampar. Banjirnya kami yang terima. Pencemaran lingkungan kami yang terima. Mobil-mobil gede yang lewat tiap hari yang menghancurkan jalan kabupaten, jalan provinsi, kami yang harus memperbaiki," ujar Dedi selepas Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Bandung, Rabu.
Dedi mengungkapkan, meskipun Jawa Barat menanggung semua dampak operasional industri, perusahaan-perusahaan besar tersebut mayoritas memiliki kantor pusat di Jakarta.
Akibatnya, alokasi bagi hasil pajak untuk Jawa Barat hanya mencapai sekitar Rp140 triliun, jauh dibandingkan Jakarta yang bisa menerima lebih dari Rp1.000 triliun.
Karenanya, mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan bahwa negara harus dibangun berdasarkan sistem yang adil, dan masalah utama yang harus diatasi adalah sentralisasi.
Dedi secara spesifik mendorong agar perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diubah, tidak lagi didasarkan pada lokasi kantor pusat perusahaan, melainkan pada tempat usaha atau pabrik itu berada.
"Keinginannya apa? Keinginannya adalah pemerintah pusat didorong. Agar ya kalau bayar pajak dihitung di mana tempat usahanya berada, bukan tempat di mana kantornya berada. Kenapa? Karena yang problem itu luasan areal sawit yang luas, pertambangan yang luas, kemudian industri yang luas," katanya.
