Cianjur (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melibatkan berbagai kalangan dalam pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah Cianjur 2024 guna meminimalkan pelanggaran pilkada.
Komisioner Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Cianjur, Tatang Sumarna di Cianjur Selasa, mengatakan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bentuk partisipasi masyarakat mengawasi jalannya Pilkada Cianjur.
"Pengawasan partisipatif merupakan hal yang tidak dapat diabaikan, berbagai kelompok masyarakat mulai dari organisasi kepemudaan hingga wartawan dapat menjadi pengawas partisipatif," katanya.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta bersama-sama melakukan pengawasan dan membuat laporan terkait berbagai pelanggaran yang terjadi selama berjalannya tahapan Pilkada Cianjur hingga tuntas. Pengawasan partisipatif yang dilakukan berbagai kalangan di Cianjur akan menjadi mata dan telinga Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapan pilkada, sehingga dapat dipastikan tahapan pilkada berjalan lancar dan aman sesuai dengan peraturan norma perundang-undangan yang berlaku," katanya.
"Sejauh ini pengawasan pemilu berjalan lancar, secara teknis berbagai hambatan yang terjadi tidak terlalu signifikan, sehingga upaya pencegahan terjadinya pelanggaran selama tahapan Pilkada Cianjur 2024 dapat ditekan," katanya.
Tercatat selama tahapan Pilkada, pihaknya sudah menangani 21 kasus laporan dugaan pelanggaran, 19 kasus diantaranya merupakan laporan dan 2 kasus berdasarkan hasil temuan
Bahkan hingga 7 November sebanyak 13 kasus sudah diregistrasi, dan kasus dugaan pelanggaran tersebut sudah ditindaklanjuti, sedangkan enam kasus dinilai tidak memenuhi syarat untuk diregister dan dua masih dalam proses kajian awal.
"Kasus dugaan pelanggaran berdasarkan laporan dan temuan ada indikasi dugaan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dengan jumlah laporan sebanyak 10 kasus, termasuk dugaan keterlibatan kepala desa atau perangkat desa ada empat dugaan," katanya.