Mencegah judi daring mengakar di "Kota Wali"
Oleh Fathnur Rohman Rabu, 9 Oktober 2024 17:09 WIB
CSIRT berfungsi seperti tim reaksi cepat, yang siap bergerak setiap kali ada laporan insiden, dari agen-agen yang ditempatkan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Cirebon.
Tim ini bekerja sebagai tim tanggap darurat digital yang menjaga agar setiap gangguan dapat segera tertangani.
Berbekal perangkat yang mungkin sudah usang dan ketinggalan zaman, DKIS Kota Cirebon memproteksi agar situs dan aplikasi milik pemerintah tidak lagi disusupi konten judi daring.
Kolaborasi
Pemerintah terus meningkatkan upaya dalam memberantas praktik judi daring yang semakin marak serta meresahkan masyarakat.
Menyitir data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sejak 17 Juli 2023 hingga 17 September 2024, sekitar 3,38 juta konten judi daring telah ditangani agar ruang digital yang diakses masyarakat bersih dari aktivitas ilegal.
Selain itu, Kemenkominfo pun menangani 29.000 halaman judi yang disisipkan di situs-situs resmi milik pemerintah dan lembaga pendidikan.
Sementara di tingkat daerah, Pemkot Cirebon mengintensifkan upayanya untuk memerangi judi daring dan pinjaman online ilegal dengan pendekatan yang berbasis pada edukasi serta kolaborasi lintas sektoral.
Dalam peringatan Hari Jadi Ke-597 Cirebon, Penjabat (Pj.) Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, untuk menangani permasalahan judi daring secara menyeluruh.
Edukasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan langkah penting dalam mencegah individu terjebak dalam praktik judi daring.