Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan kegiatan pengecekan takaran bahan bakar minyak (BBM) pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah tersebut untuk melindungi konsumen menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo di Cirebon, Kamis, mengatakan pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan takaran BBM yang dijual kepada masyarakat tetap akurat sehingga tidak merugikan konsumen, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat menjelang Idul Fitri.
“Pengecekan dilakukan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik selama momentum Lebaran,” katanya.
Dalam kegiatan itu, ia mengatakan pemkot memantau langsung proses pengujian tera pada mesin dispenser BBM yang dilakukan oleh petugas Metrologi Legal Kota Cirebon.
Menurut dia, petugas menggunakan bejana ukur standar berbentuk tabung stainless steel untuk memastikan volume BBM yang keluar dari nozzle sesuai dengan ketentuan.
Ia menuturkan BBM kemudian dialirkan dari dispenser ke dalam bejana ukur, guna mengetahui apakah takaran yang keluar masih berada dalam batas toleransi yang ditetapkan pemerintah.
“Kami rutin melaksanakan kegiatan ini, salah satunya di SPBU 31.451.01. Tadi sudah dilakukan pengujian untuk Pertamax dan hasilnya masih jauh di ambang batas toleransi yang diberikan pemerintah,” katanya.
Edo menuturkan batas toleransi pengujian takaran BBM yang ditetapkan pemerintah, berada pada kisaran 30 mililiter.
Selain Pertamax, kata dia, petugas pun melakukan pengujian terhadap BBM jenis Pertalite pada dispenser yang tersedia di SPBU tersebut.
Ia mengemukakan hasil pengujian Pertalite juga masih berada dalam batas toleransi yang diizinkan, sehingga dinilai aman bagi konsumen.
“Tadi kami ujikan untuk Pertalite, masih di ambang batas juga sekitar 50 mililiter. Jadi antara 50 mililiter dan 30 mililiter masih aman pengujiannya,” ujar dia.
Ia memastikan seluruh dispenser BBM di SPBU tersebut telah melalui proses tera oleh instansi terkait, sehingga layak digunakan untuk melayani masyarakat.
“Menjelang Lebaran, kegiatan seperti ini akan dirutinkan lagi sebagai bentuk perlindungan konsumen di Kota Cirebon” katanya.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026