Cirebon (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Jawa Barat menghadirkan sistem digital pelestarian cagar budaya berbasis partisipasi masyarakat untuk memperkuat perlindungan warisan sejarah.

Kepala Disbudpar Kota Cirebon Agus Sukmanjaya di Cirebon, Selasa, mengatakan pendekatan pelestarian kini tidak lagi hanya mengandalkan pemerintah, namun melibatkan publik melalui sistem digital.

Ia menjelaskan langkah tersebut menjadi respons atas dinamika yang muncul, seperti polemik penamaan Stasiun Kejaksan hingga pembongkaran jembatan rel bersejarah.

“Kami sudah menyiapkan sistemnya sejak 2024, namun memang respons masyarakat masih kurang optimal, meski sosialisasi sudah dilakukan,” ujarnya.

Agus menyebut platform bernama Sistem Registrasi Cagar Budaya (Siragaya) tersebut memungkinkan masyarakat melaporkan temuan benda, bangunan, atau situs yang diduga memiliki nilai sejarah.

Menurut dia, setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi administrasi dan survei lapangan oleh petugas Disbudpar.

Jika memenuhi kriteria awal, kata dia, hasil verifikasi akan diteruskan kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk dikaji lebih mendalam sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Peran masyarakat sangat penting. Mereka bisa melapor secara mandiri atau datang langsung, nanti petugas kami akan verifikasi ke lokasi sebelum dicatat sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB),” katanya.

Ia menambahkan, ke depan sistem pendataan akan dikembangkan lebih komprehensif dan terintegrasi mencakup situs, kawasan, bangunan, hingga benda bersejarah.

Digitalisasi tersebut, lanjut dia, diharapkan mampu mempercepat inventarisasi sekaligus meminimalisasi potensi konflik terkait warisan budaya.

Agus mengatakan saat ini tercatat sebanyak 41 objek masuk kategori ODCB dan 69 objek telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya di Kota Cirebon.

“Pada prinsipnya, pengelolaan disesuaikan dengan kepemilikan aset, namun perlakuannya tetap mengikuti aturan yang berlaku,” ucap dia.



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026