Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat memprioritaskan penguatan program perlindungan perempuan dan anak (PPA) di lingkungan sekolah dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah 2027.
“Penguatan koordinasi dengan satuan pendidikan menjadi fokus agar penanganan kasus kekerasan lebih terintegrasi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon Suwarso Budi Winarno di Cirebon, Jumat.
Ia menyebutkan masih terdapat kasus kekerasan terhadap anak di sekolah, yang belum sepenuhnya terkoordinasi dengan layanan UPTD PPA.
Oleh karena itu, kata dia, diperlukan mekanisme koordinasi formal antara sekolah dan UPTD PPA agar pelaporan dan pendampingan korban berjalan cepat dan tepat.
Ia menyebutkan, dalam forum Rencana Kerja 2027 DP3APPKB ditegaskan perlindungan anak merupakan amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 sehingga sekolah memiliki tanggung jawab dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.
“Sejumlah rekomendasi mengemuka, antara lain penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pelaporan kasus kekerasan di sekolah yang terintegrasi dengan pemerintah daerah,” katanya.
Selain itu, optimalisasi pendampingan psikologis dan medis bagi korban juga menjadi perhatian agar pemulihan anak dapat dilakukan secara komprehensif.
Ia menyampaikan pula perwakilan Forum Anak Kota Cirebon mendorong adanya edukasi bagi guru dan tenaga kependidikan terkait deteksi dini kekerasan.
Peningkatan kapasitas pendidik, kata dia, penting agar tanda-tanda kekerasan dapat dikenali lebih awal dan segera dilaporkan.
Pihaknya pun menerima aspirasi orang tua, yang menilai koordinasi penanganan kasus di sekolah masih perlu diperkuat.
Melalui langkah tersebut, DP3APPKB menargetkan sistem PPA dapat diterapkan lebih responsif dan terkoordinasi pada 2027.
“Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah daerah menjadi kunci menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak,” katanya.
