Cirebon (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta para kepala desa (kades) untuk menandatangani pakta integritas guna menjamin netralitas selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Sabtu, menjelaskan kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun para kades agar tetap bersikap netral serta tidak memihak pada bakal pasangan calon (bapaslon) manapun yang berkontestasi di pilkada tahun ini.
“Dengan pakta integritas ini, seluruh ASN maupun kades di Kabupaten Cirebon berkomitmen menegakkan netralitas. Meskipun memiliki hak pilih sebagai warga sipil, tetapi kami berusaha agar pesta demokrasi ini berlangsung secara jujur, adil dan bersih,” katanya.
Ia menyebutkan para ASN dan kades juga sudah diingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis, demi menjaga ketertiban serta kondusifitas di lingkungan masyarakat.
Pilkada di Kabupaten Cirebon, kata Wahyu, bisa memicu gesekan panas di tengah masyarakat yang nantinya dapat menimbulkan gangguan ketertiban. Sehingga ASN dan kades perlu bersikap netral demi menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami juga akan memantau dan mengawasi ASN maupun kades di media sosial. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas bakal diterapkan,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan itu, serta bisa segera melapor apabila menemukan unggahan konten di media sosial dari ASN maupun kades yang terindikasi melanggar pakta integritas tersebut.