Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyampaikan selamat kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin.
Dia mengatakan pihaknya juga menghormati putusan MK atas perkara PHPU Pilpres 2024 yang memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
"PPP menghormati hasil PHPU Pilpres karena keputusan MK merupakan final dan terakhir. Kami menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran," kata Awiek, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
Awiek menyebut putusan MK itu menjadi bagian terakhir dari rangkaian Pilpres 2024 dengan segala dinamikanya. Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia bersatu untuk membangun negeri dengan semangat persatuan dan kesatuan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PPP sampaikan selamat ke Prabowo-Gibran usai MK putuskan PHPU Pilpres