Bandung (ANTARA) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat mengapresiasi sikap netral pemerintah dalam menyikapi polemik internal partai berlambang Ka'bah tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi sikap netral pemerintah dan itu telah sesuai," kata Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat dalam telewicara di Bandung, Rabu.
Sesuai aturan, kata Pepep, perselisihan internal partai yang saling klaim ketua umum antara kubu Mardiono dan Agus Suparmanto, akan diuji oleh Mahkamah Partai.
"Karena badan ini yang memiliki kewenangan menilai jalannya muktamar," ucap Pepep.
Adapun mahkamah partai yang menjalankan fungsinya, kata Pepep, adalah yang telah ada saat ini untuk menilai keabsahan pengusungan ketua umum partai mulai dari kuorum peserta, tata cara sidang, hingga syarat formil lainnya, dan diajukan ke Kementerian Hukum untuk pengesahan.
"Kami yakin bahwa dengan memperhatikan absensi peserta, tata cara sidang, dan pemenuhan syarat formil lainnya, Mahkamah Partai akan memandang bahwa penetapan pak Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum sah, dan layak untuk diajukan ke Kementerian Hukum guna mendapatkan pengesahan," tutur Pepep.
Diketahui, dalam Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, yang dijadwalkan berlangsung pada 27-29 September 2025, memunculkan dua klaim ketua. Yang pertama kelompok Plt Ketua Umum PPP Mardiono yang mengklaim kemenangan aklamasi pada Sabtu (27/9), dan juga kelompok Agus Suparmanto yang juga mengklaim menang secara aklamasi karena disebut telah didukung mayoritas kader partai.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah bersikap netral dan tidak memihak kubu mana pun dalam menyikapi dinamika internal yang terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
