"Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Maka dari itu, kata Yusril, pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru PPP nantinya.
Sebelumnya, Muktamar ke-10 PPP di Ancol pada akhir September 2025 melahirkan dua ketua umum terpilih, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.
Keduanya mengaku terpilih secara aklamasi dan mengeklaim kepemimpinan yang sah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Kedua kubu juga menyatakan akan segera mendaftarkan susunan pengurus baru pascamuktamar setelah lebih dahulu menuangkan keputusan muktamar ke dalam akta notaris.
Baca juga: PPP Jabar Blak-blakan: Agus Suparmanto Jadi Ketum Karena Tindakan Amir Uskara
Baca juga: Rommy Pastikan Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP terpilih
Baca juga: Mardiono Jadi Ketum Aklamasi Meski Muktamar PPP Ricuh
