ANTARA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendorong hasil riset perguruan tinggi tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah semata, tetapi berkembang menjadi kekayaan intelektual dan aset ekonomi. Hal itu disampaikannya dalam acara kampus di Sabuga, Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/5). (Dian Hardiana/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)