Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat melibatkan sebanyak 6.938 orang pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 di daerahnya berjalan sesuai aturan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Sadaruddin Parapat di Cirebon, Rabu, mengatakan para petugas itu sudah melewati tahap seleksi dengan persyaratan ketat saat mendaftar sebagai pengawas TPS.
Dengan demikian, dipastikan mereka dapat mengawasi secara jeli proses pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS se-Kabupaten Cirebon pada 14 Februari 2024, supaya tidak cacat prosedur.
“Pengawas TPS kita (yang direkrut Bawaslu) sebanyak 6.938 orang. Jumlahnya sudah sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Menurut dia, pada hari pencoblosan nanti para petugas akan memeriksa ketersediaan logistik pemilu sampai memastikan pemilih, utamanya penyandang difabel mendapatkan haknya ketika berada di TPS.
Sadaruddin menyebut Bawaslu Kabupaten Cirebon menaruh perhatian khusus agar pemilih difabel bisa mendatangi TPS kemudian menyalurkan hak pilih.
Pada momen ini, kata dia, pengawas yang bertugas wajib memantau pemilih difabel mendapatkan hak mereka untuk mencoblos di TPS.
“Kita melakukan pengawasan, karena pemilih difabel diperbolehkan meminta bantuan pendamping saat mencoblos. Kita pastikan pendamping itu harus benar-benar ditunjuk oleh pemilih. Bisa dibuktikan dengan surat pernyataan tertulis,” ujarnya.