Kota Bandung (ANTARA) - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan siap apabila dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
"Kalau itu sesuai dengan proses hukum, ya kita harus ikut. Siap, insyaallah," ujar Farhan di Bandung, Kamis.
Farhan menegaskan akan bersikap kooperatif mengikuti seluruh proses hukum apabila diperlukan setelah Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Farhan mengatakan dirinya terbuka dalam mengikuti proses hukum yang berjalan dan memastikan pelayanan publik serta roda pemerintahan tetap berjalan normal.
"Kami memastikan bahwa kepatuhan dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan itu dilakukan sebaik-baiknya. Ini pekerjaan berat bagi inspektorat untuk membuktikan bahwa semua ini menjadi bentuk peringatan," ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Bandung akan terus memperkuat langkah reformasi birokrasi dan pengawasan internal sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan mengikuti informasi resmi dari lembaga berwenang," ujarnya.
Farhan mengatakan proses hukum ini sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan pihaknya memberi ruang penuh bagi penyidik untuk bekerja secara independen dan profesional.
"Saya ingin menegaskan Pemerintahan Kota Bandung dalam kondisi stabil dan seluruh layanan publik berjalan normal tanpa gangguan," ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bandung menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan penyidik memanggil Wali Kota Bandung dalam pengembangan perkara yang menjerat Wawali Erwin dan legislator Rendiana.
Kedua tersangka diduga meminta sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa agar diarahkan kepada pihak-pihak yang terafiliasi dengan mereka.
"Terkait Wali Kota Bandung, penyidik bekerja sangat profesional. Sampai saat ini penyidik belum memandang ada urgensi untuk memintai keterangan Wali Kota Bandung berdasarkan alat bukti yang sudah ada," ujar Kasi Pidsus Kejari Bandung Ridha Nurul Ihsan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Farhan siap dipanggil Kejari soal kasus korupsi Pemkot Bandung
