Cirebon (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) memperkuat kontribusi terhadap pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seiring meningkatnya kinerja industri tersebut.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman di Cirebon, Kamis, mengatakan kinerja 18 BPR di Ciayumajakuning hingga Oktober 2025 menunjukkan perbaikan, terutama dari sisi laba dan pertumbuhan aset.
Ia menyampaikan total laba BPR di wilayah tersebut, tercatat sebesar Rp66,37 miliar atau berbalik dari posisi Oktober 2024 yang masih mencatat kerugian Rp35,49 miliar.
Menurut dia, capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi penguatan intermediasi perbankan, termasuk dalam mendorong percepatan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM di daerah.
Darwisman menjelaskan aset BPR di Cirebon tumbuh 9,77 persen, meskipun terdapat perlambatan pada penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) serta sedikit penurunan penyaluran kredit.
Sementara rasio kredit bermasalah (NPL) tercatat 5,28 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata kredit bermasalah (NPL) BPR di Jawa Barat yang mencapai 6,35 persen.
“Mudah-mudahan dengan evaluasi ini, seluruh BPR di Ciayumajakuning dapat membangun komitmen bersama untuk memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menekankan hadirnya Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan UMKM, menjadi peluang bagi BPR untuk menyusun kebijakan baru yang lebih inklusif.
Ia menyebutkan setiap BPR, akan menyiapkan rencana bisnis 2026 yang memuat skema kemudahan pembiayaan UMKM, tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian, tata kelola baik, serta manajemen risiko yang memadai.
Setelahnya, OJK akan melakukan evaluasi implementasi kebijakan tersebut untuk melihat perubahan sebelum dan sesudah regulasi diberlakukan, termasuk peningkatan jumlah UMKM yang dibiayai serta kualitas portofolio kredit.
