Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan asesmen atas penyebab banjir di Bandung Raya, yakni di Kawasan Braga dan Dayeuhkolot beberapa waktu lalu yang diduga akibat kerusakan alam di Kawasan Bandung Utara (KBU).
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan bahwa asesmen tersebut dilakukan juga dalam rangka evaluasi pembangunan di Bandung Utara yang diduga terjadi alih fungsi lahan.
"Bappeda akan koordinasi dengan pemerintah Bandung Raya untuk evaluasi ulang, karena banjir kemarin ada yang menyampaikan karena KBU atau debit air tinggi, kami akan evaluasi, termasuk di kawasan sempadan sungai," ujar Bey di Gedung Sate Bandung, Selasa (16/1).
Asesmen tersebut, menyusul keterangan Kepala Badan Pengelola Cekungan Bandung Tatang Rustandar mengatakan resapan air di wilayah Kawasan Bandung Utara mengalami kerusakan yang cukup parah, yang ditandai dengan tingginya kiriman debit air yang berasal dari kawasan hulu.
"Indikatornya debit air di musim hujan sudah melalui kapasitas tanggul dari sungai-sungai atau saluran-saluran yang ada, wujudnya banjir, air meluap. Kualitas airnya juga membawa sedimen, membawa butiran tanah, artinya erosinya sangat tinggi dari wilayah hulu," kata Tatang.
Dengan kondisi seperti itu, Tatang menyarankan untuk menghentikan pembangunan di wilayah hulu, utamanya Bandung Utara, sebagai resapan bagi Kota Bandung.
"Jadi, mengembalikan fungsi kawasan sebagai wilayah resapan air," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bappeda Jabar pastikan evaluasi alur perizinan Kawasan Bandung Utara