Bandung (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat menyebut selama periode libur Lebaran 2025 tidak ada laporan terkait tindak pungutan liar di kawasan wisata atau jalur menuju ke kawasan wisata.
"Periode libur Lebaran 2025 ini, laporan secara khusus kasus pungli tidak ada. Dan secara bertahap (memang) praktik pungli saat ini sudah mulai berkurang," kata Kepala Disparbud Jawa Barat Iendra Sofyan pada ANTARA di Bandung, Jumat.
Hal ini, kata Iendra, tidak terlepas dari antisipasi yang dilakukan oleh Pemprov Jabar dalam persoalan pungutan liar yang sempat mencuat di Jabar beberapa waktu lalu hingga memunculkan stigma dari masyarakat untuk jangan berwisata ke Jawa Barat saking banyaknya pungli.
"Upaya yang kita lakukan, adalah kolaborasi dengan berbagai pihak," tutur Iendra.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan tegas meminta jajarannya dan pengelola pariwisata untuk melarang adanya praktik percaloan tiket sampai pungutan liar yang berpotensi terjadi saat masa libur lebaran di Jabar.
"Tidak boleh ada percaloan tiket. Tidak boleh ada duplikasi parkir. Tidak boleh ada pungutan parkir liar. Tidak boleh ada pemandu wisata abal-abal yang orang tersesat dibawa lebih tersesat," katanya di Gedung Pakuan Bandung, Senin (31/3).
Ia menegaskan dirinya memonitor secara langsung tempat wisata di Jawa Barat saat masa libur lebaran. Hal itu dilakukan agar mencegah adanya pungutan liar dan memastikan keamanan tempat wisata dalam melayani pelanggan.
Disparbud Jabar: Tak ada laporan pungli selama periode Lebaran 1446 H
Jumat, 11 April 2025 18:56 WIB

Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)