"Kami melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan berhasil menangkap seorang pemuda Berinisial NM (34) warga Kampung Lamping, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi yang tengah melakukan pungli dengan cara mengutip uang parkir secara ilegal kepada wisatawan di kawasan wisata," kata Ketua Tim Saber Pungli Kota Sukabumi Kompol Tahir Muhiddin di Sukabumi, Selasa.
Menurut Tahir, pelaku mengaku mengutip uang kepada wisatawan sebagai jasa keamanan parkir, padahal apa yang dilakukan NM adalah ilegal dan tidak menjamin keamanan kendaraan yang diparkir di sekitar objek wisata.
Adapun tarif parkir yang dikenakan kepada wisatawan mulai Rp2 ribu hingga Rp5 ribu. Selain itu, dari tangan pemuda ini polisi juga menyita karcis parkir ilegal dan uang tunai sebesar Rp160 ribu hasil dari pungli.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim Saber Pungki ringkus pemuda pelaku pungli di kawasan wisata