Purwakarta (ANTARA) - Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menangkap dua orang yang diduga melakukan aksi pungli dengan modus retribusi pengamanan rel dan perawatan jalan desa.
Ketua Satgas Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Purwakarta Kompol Ricky Ardipratama di Purwakarta, Kamis mengatakan dua orang yang diamankan karena diduga melakukan pungli itu masing-masing berinisial YS (47) dan AS (48).
Kedua orang tersebut merupakan warga Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Purwakarta. Mereka diamankan petugas setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) melakukan pungutan uang yang diduga sebagai pungli terhadap kendaraan pengangkut material alam di Jalan Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Purwakarta.
Dia menyebutkan bahwa kedua pelaku tersebut melakukan pungutan dengan modus sebagai retribusi pengamanan rel dan perawatan jalan desa.
"Hari ini Tim Saber Pungli Purwakarta melaksanakan kegiatan OTT di Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Purwakarta. Dalam kegiatan ini kami mengamankan dua terduga pungli dengan inisial YS dan AS," katanya.
Dalam penangkapan kedua orang itu, kata dia, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai sebesar Rp205.000.