Kota Bandung (ANTARA) - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan meminta jajaran reserse kriminal mengantisipasi praktik pungutan liar berupa tarif parkir dan karcis masuk yang tidak sesuai aturan di kawasan wisata selama libur Lebaran 2026.

Menurutnya pencegahan tersebut dilakukan untuk mencegah adanya tarif parkir maupun karcis masuk yang tidak sesuai ketentuan.

“Saya minta jajaran Reskrim untuk mengantisipasi adanya getok parkir dan karcis masuk yang tidak sesuai aturan di tempat-tempat wisata selama libur Lebaran,” kata Rudi di Bandung, Kamis.

Menurut dia, sejumlah destinasi wisata di Jawa Barat diperkirakan akan dipadati pengunjung selama masa libur Hari Raya Idulfitri sehingga potensi penyalahgunaan oleh oknum tertentu perlu diantisipasi sejak dini.

Ia menegaskan pengawasan harus dilakukan secara aktif oleh jajaran kepolisian di lapangan, khususnya di lokasi wisata yang diprediksi ramai pengunjung.

“Jangan sampai masyarakat yang ingin berwisata justru merasa dirugikan karena ada pungutan yang tidak wajar,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, Polda Jawa Barat juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pengelola tempat wisata untuk memastikan tarif parkir maupun harga tiket masuk yang diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rudi menegaskan kepolisian tidak akan segan menindak jika ditemukan praktik pungutan liar di lokasi wisata.

“Kalau ada yang melakukan pungutan di luar ketentuan, tentu akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas apabila menemukan praktik pungutan liar selama berwisata agar dapat segera ditindaklanjuti.



Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026