Kuningan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memperkuat validasi data penerima bantuan pertanian melalui verifikasi Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) Bantuan Pupuk Hayati Cair (PHC) APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kuningan Wahyu Hidayah di Kuningan, Sabtu, mengatakan langkah tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan pupuk hayati cair berjalan tepat sasaran dan memberi dampak optimal terhadap produktivitas pertanian.
Menurut dia, verifikasi CPCL menjadi tahapan penting untuk memastikan kelompok tani penerima bantuan benar-benar aktif dan siap menjalankan program secara optimal.
“Validasi data dilakukan agar bantuan benar-benar diterima kelompok tani yang aktif dan siap memanfaatkan program secara optimal,” katanya.
Ia menjelaskan akurasi data penerima bantuan menjadi faktor utama dalam mendukung efektivitas program pertanian, yang dibiayai pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.
Dengan data yang valid, kata dia, penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan bantuan di lapangan.
Secara teknis, program bantuan PHC tersebut menyasar 229 kelompok tani di 188 desa yang tersebar pada 32 kecamatan di Kabupaten Kuningan dengan alokasi bantuan sebanyak lima liter per hektare.
Ia menyebutkan proses verifikasi dilakukan melalui pemeriksaan dokumen administrasi seperti surat keputusan kelompok tani, identitas ketua kelompok, data polygon lahan, hingga legalitas kelembagaan.
Wahyu menuturkan PHC memiliki fungsi strategis dalam mendukung transformasi pertanian, menuju sistem budidaya yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Ia menyebut penggunaan pupuk tersebut dapat membantu memperbaiki kualitas tanah, melalui penguatan mikroorganisme yang bermanfaat bagi tanaman.
“PHC bukan sekadar pupuk tambahan, tetapi bagian dari upaya memperbaiki kesuburan tanah melalui penguatan mikroorganisme yang bermanfaat,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, penggunaan pupuk hayati secara tepat juga dapat meningkatkan ketersediaan unsur hara, memperbaiki struktur tanah, serta memperkuat daya tahan tanaman terhadap tekanan lingkungan.
Pemkab Kuningan, kata Wahyu, juga memastikan kelompok tani penerima bantuan memiliki legalitas yang jelas dan mampu mengelola bantuan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan teknis.
“Kami ingin memastikan kelompok tani penerima benar-benar aktif, memiliki legalitas yang jelas, dan mampu mengelola bantuan secara bertanggung jawab,” katanya.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.