Cirebon (ANTARA) - Tim Saber Pungli (Sapu bersih pungutan liar) Polresta Cirebon, Jawa Barat, membuka layanan aduan atau "call center" bagi masyarakat atau orang tua siswa ketika mendapati adanya pungutan liar pada saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Kami membuka layanan pengaduan untuk masyarakat, guna melaporkan pungli saat PPDB," kata Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon AKBP Dedy Darmawansyah di Cirebon, Rabu.
Baca juga: Bupati Cirebon minta masyarakat berani laporkan ASN yang lakukan pungli
Dedy meminta masyarakat khususnya orang tua siswa untuk segera melapor ke "call center" Polresta Cirebon 110 atau pesan WhatsApp ke nomor 08112497497 saat dihubungi oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku perwakilan pihak sekolah saat pelaksanaan PPDB.
Menurutnya dibukanya layanan pengaduan tersebut, agar pelaksanaan PPDB di Kabupaten Cirebon berjalan dengan baik, tanpa harus adanya pungli, sehingga kualitas pendidikan bisa lebih maju.
"Pelaksanaan PPDB tahun 2023 untuk mewujudkan pelayanan pendidikan yang bersih dari pungli," tuturnya.
Tim Saber pungli Cirebon buka layanan pengaduan saat PPDB
Rabu, 7 Juni 2023 20:05 WIB