Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima orang tersangka penyiksaan 226 anjing ditangkap Polrestabes Semarang, beberapa waktu lalu.
Tersangka mengaku telah menjalani bisnis penjualan anjing ilegal ini selama 10 tahun.
Baca juga: Kota Cirebon larang penjualan daging anjing demi kesehatan