"Kami sudah melengkapi semua laporan sampai barang bukti dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Nanti setelah lengkap, berkasnya akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cianjur sebelum disidangkan," ujar Doni.
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat (20/1) di mana sedan merek Audi Type A6 yang disopiri Sugeng menyebabkan korban Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia.
Tersangka Sugeng juga sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Sugeng kemudian menyerahkan diri dengan didampingi kuasa hukumnya dan dilakukan pemeriksaan di Mapolres Cianjur.
Baca juga: Kasus tabrak mahasiswi hinga tewas, polisi tetapkan pengemudi sedan mewah jadi tersangka
Sopir sedan mewah resmi ditahan penyidik Polres Cianjur
Senin, 30 Januari 2023 16:23 WIB