Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Iendra Sofyan mengatakan peluncuran Kuesioner Indeks Kepercayaan Industri (IKI) oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merupakan langkah pendataan yang penting dalam menentukan langkah pengembangan industri di suatu daerah.
"Selama ini banyak data yang saling silang antara pemerintah dan pelaku usaha, salah satunya mengenai pemutusan hubungan kerja," kata Iendra Sofyan seusai menghadiri acara Kick Off dan Bimbingan Teknis (Bimtek) IKI di Kota Bandung, Selasa.
Menurut dia, saat ini memang ada penurunan perekonomian di Jawa Barat, khususnya industri Tekstil dan Produk Teksil (TPT) dan dampaknya banyak perusahaan tutup dan membuat ribuan karyawan di-PHK.
Iendra mengatakan pendataan kondisi industri yang semakin cepat diharapkan bisa memberikan pandangan ke depan apakah suatu sektor industri masih cerah atau tidak.
"Data ini perlu dilakukan pelaku usaha karena ini penting untuk pemerintah dan semua orang ingin melihat kinerja kita dan kepercayaan kita melihat ke depan," kata Indra.
Menurutnya, data yang keluar nantinya harus satu pintu sehingga pendataan yang baik bisa menghasilkan keputusan yang baik pula.
"Jadi jangan sampai data yang didapat tidak bagus karena bisa berdampak pada keputusan buruk yang dilakukan," kata dia.
Sebelumnya, Kemenperin meluncurkan kuesioner IKI yang serupa dengan Purchasing Managers' Index (PMI) yang dirilis oleh S&P Global dan Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI BI).
Namun dalam laporan IKI Kemenperin bakal meningkatkan jumlah responden sehingga bisa mewakili seluruh subsektor industri.
Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo mengatakan saat ini perekonomian global sedang tidak baik, adanya perang Rusia-Ukraina berdampak negatif pada kondisi industri di Indonesia.
Perubahan iklim industri yang tidak menentu ini membuat Kemenperin ingin mendapat informasi akurat, lengkap dan terkini terhadap kondisi sektor industri pengolahan. Informasi ini mencakup informasi permasalahan dan prospek bisnis di sektor industri pengolahan.
"Ini diperlukan untuk menjawab kecepatan dinamika tantangan ekonomi global saat ini dan menghadapi ketidakstabilan supply dan demand pasar produk industri, salah satunya dilakukan dengan pembentukan Indeks Kepercayaan Industri (IKI)," ujar Dody.
IKI, lanjut Dody, merupakan indeks perspektif yang dihitung berdasarkan tiga variabel yaitu pesanan, produksi, dan persediaan.
Indeks yang bernilai lebih dari 50 akan menunjukkan kondisi industri yang ekspansif atau optimis. Sebaliknya indeks yang kurang dari 50 akan menunjukkan kondisi industri yang mengalami kontraksi.
Dalam pendataan nantinya, perusahaan industri harus melaporkan kegiatan industrinya melalui kuesioner secara daring yang meliputi identitas perusahaan, perkembangan kegiatan industri, perkembangan volume produksi, perkembangan volume persediaan, dan prospek bisnis pada enam bulan ke depan.
Pengisian kuesioner dilakukan oleh pimpinan perusahaan atau pejabat yang ditunjuk dan dibuktikan dengan adanya surat kuasa dari pimpinan perusahaan.
Pengisian kuesioner ini dilakukan mulai tanggal 12 sampai dengan 23 setiap bulannya melalui portal SIINas.
Pengisian kuesioner ini dilakukan mulai tanggal 12 sampai dengan 23 setiap bulannya melalui portal SIINas.
"Saat ini jumlah pemilik akun SIINas sebanyak 36.039 akun dan mereka merupakan referensi responden dari IKI. Untuk pembangunan IKI sendiri diperlukan 2.117 responden di mana 34,7 persen merupakan responden dari Provinsi Jawa Barat," kata Dody.
Setelah data didapat dan diolah, IKI akan dirilis pada akhir November 2022.