IKI tentukan langkah pengembangan industri di daerah, kata Kepala Disperindag Jabar
Selasa, 8 November 2022 16:09 WIB
Sebelumnya, Kemenperin meluncurkan kuesioner IKI yang serupa dengan Purchasing Managers' Index (PMI) yang dirilis oleh S&P Global dan Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI BI).
Namun dalam laporan IKI Kemenperin bakal meningkatkan jumlah responden sehingga bisa mewakili seluruh subsektor industri.
Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo mengatakan saat ini perekonomian global sedang tidak baik, adanya perang Rusia-Ukraina berdampak negatif pada kondisi industri di Indonesia.
Perubahan iklim industri yang tidak menentu ini membuat Kemenperin ingin mendapat informasi akurat, lengkap dan terkini terhadap kondisi sektor industri pengolahan. Informasi ini mencakup informasi permasalahan dan prospek bisnis di sektor industri pengolahan.
"Ini diperlukan untuk menjawab kecepatan dinamika tantangan ekonomi global saat ini dan menghadapi ketidakstabilan supply dan demand pasar produk industri, salah satunya dilakukan dengan pembentukan Indeks Kepercayaan Industri (IKI)," ujar Dody.
IKI, lanjut Dody, merupakan indeks perspektif yang dihitung berdasarkan tiga variabel yaitu pesanan, produksi, dan persediaan.
Indeks yang bernilai lebih dari 50 akan menunjukkan kondisi industri yang ekspansif atau optimis. Sebaliknya indeks yang kurang dari 50 akan menunjukkan kondisi industri yang mengalami kontraksi.