Bandung, Jawa Barat (ANTARA) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat (Kadisperindag Jabar) Iendra Sofyan mengatakan keberadaan pasar berstatus Standar Nasional Indonesia (SNI) bisa meningkatkan daya saing usaha serta mendukung kelancaran logistik dan distribusi bahan kebutuhan masyarakat.
"Dengan pasar yang memiliki SNI, maka diharapkan kesejahteraan para pedagang akan meningkat karena kuantitas dan kualitas transaksi akan bertambah seiring dari keberadaan pasar yang nyaman, konsumen terlindungi dan tertib dalam berniaga," katanya di sela acara Festival Pasar Rakyat Juara Jawa Barat 2022 di Bandung, Jabar, Sabtu.
Melalui Program Pasar Juara yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, sejumlah pasar rakyat direvitalisasi dan dinaikkan standarnya hingga memiliki SNI.
Iendra menuturkan keberadaan pasar rakyat yang berstatus SNI juga akan menjadi referensi harga bahan pokok yang mendasari perhitungan tingkat inflasi dan indikator kestabilan harga.
"Bahan pokok sebagian besar berada di pasar yang mempertemukan antara penjual dan pembeli. Jadi artinya, dari pasar yang memiliki SNI itu bisa menampung untuk ketersediaan dan bisa menyiapkan pasar yang nyaman untuk pembeli, maka transaksi jual-beli pun bisa dikendalikan," katanya.
Kadisperindag Jawa Barat: Keberadaan pasar berstatus SNI bisa tingkatkan daya saing
Sabtu, 19 November 2022 18:49 WIB