Bandung, Jawa Barat (ANTARA) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat (Kadisperindag Jabar) Iendra Sofyan mengatakan keberadaan pasar berstatus Standar Nasional Indonesia (SNI) bisa meningkatkan daya saing usaha serta mendukung kelancaran logistik dan distribusi bahan kebutuhan masyarakat.
"Dengan pasar yang memiliki SNI, maka diharapkan kesejahteraan para pedagang akan meningkat karena kuantitas dan kualitas transaksi akan bertambah seiring dari keberadaan pasar yang nyaman, konsumen terlindungi dan tertib dalam berniaga," katanya di sela acara Festival Pasar Rakyat Juara Jawa Barat 2022 di Bandung, Jabar, Sabtu.
Melalui Program Pasar Juara yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, sejumlah pasar rakyat direvitalisasi dan dinaikkan standarnya hingga memiliki SNI.
Iendra menuturkan keberadaan pasar rakyat yang berstatus SNI juga akan menjadi referensi harga bahan pokok yang mendasari perhitungan tingkat inflasi dan indikator kestabilan harga.
"Bahan pokok sebagian besar berada di pasar yang mempertemukan antara penjual dan pembeli. Jadi artinya, dari pasar yang memiliki SNI itu bisa menampung untuk ketersediaan dan bisa menyiapkan pasar yang nyaman untuk pembeli, maka transaksi jual-beli pun bisa dikendalikan," katanya.
Menurut dia, kegiatan Festival Pasar Rakyat yang digelar satu tahun sekali ini menjadi ajang penilaian terkait sarana prasarana hingga ketersediaan bahan pokok yang dimiliki oleh seluruh pasar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Sehingga, nantinya jika telah dinyatakan layak maka pasar-pasar tersebut akan mendapatkan predikat SNI.
"Kita menilai pasar-pasar yang ada di kabupaten kota. Dan tentunya itu untuk menjadi yang terbaik dengan standar SNI," kata dia.
Untuk mendapatkan predikat SNI, Iendra mengungkapkan seluruh pasar yang ada di 27 kabupaten kota akan dilakukan penilaian terlebih dahulu mulai dari administrasi, situasi, hingga kelayakan.
Untuk tahapan administrasi, kata dia, dewan juri menilai terkait dengan pengelolaan lahan dan kegunaan yang dimiliki pasar itu sendiri.
Sementara untuk situasi, ia menyebut mulai dari kondisi baik fisik maupun sosial.
"Bahkan, konsumen juga kita nilai atau survei terhadap kepuasannya. Dan yang ketiga, adalah secara kelayakan sebuah pasar yang mumpuni seperti adanya sarana dan prasarana seperti tempat ibadah, toilet dan fasilitas umum lainnya dan diakhiri sekarang dengan presentasi dari pengelola atau pimpinan kabupaten kota yang memiliki pasar tersebut," kata dia.
Daftar pasar rakyat di Jawa Barat yang sudah berstatus SNI yakni Pasar Gunung Sari, Kota Cirebon, Pasar Cipanas, Kabupaten Cianjur, Pasar Atas, Kota Cimahi, Pasar Cisalak, Kota Depok, Pasar Sukatani, Kota Depok, Pasar Tugu, Kota Depo dan Pasar Gunung Batu, Kota Bogor.
Selanjutnya, Pasar Johar, Kabupaten Karawang; Pasar Galuhpurwadadi, Kabupaten Cirebon, Pasar Sidarahayu, Kabupaten Ciamis, Pasar Cisarua, Kabupaten Bogor, Pasar Lembursitu, Kota Sukabumi Pasar Sehat Soreang, Bandung dan Pasar Baru Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Kadisperindag Jawa Barat: Keberadaan pasar berstatus SNI bisa tingkatkan daya saing
Sabtu, 19 November 2022 18:49 WIB