Cianjur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menuntaskan verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 bersama sembilan parpol lain yang lolos verifikasi administrasi.
Anggota KPU Kabupaten Cianjur Rustiman di Cianjur, Senin, menyebutkan verifikasi faktual terhadap sembilan parpol terkait dengan keanggotaan atau pengurus, domisili kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan. Sebagian besar sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan KPU Pusat.
Baca juga: Cianjur buka jalan protokol yang sudah ditutup tahunan
"Hasil verifikasi faktual dari kesembilan parpol tersebut, sudah memenuhi syarat, termasuk domisili kantor, keanggotaan, dan keterwakilan 30 persen pengurus perempuan di dalamnya," kata Rustiman.
Kesembilan parpol itu, kata Rustiman, yakni Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Ummat.Ia menjelaskan bahwa empat anggota KPU setempat mendatangi alamat kantor masing-masing parpol guna memastikan kepengurusan dan keterwakilan perempuan selama 2 hari. Setelah tuntas, pihaknya akan melaporkan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Jabar sebelum ditetapkan secara nasional pada bulan November.
Saat melakukan verifikasi faktual, pihaknya juga didampingi anggota Bawaslu Kabupaten Cianjur.
Baca juga: Bupati Cianjur minta warga tidak beraktivitas di sungai saat air meluap
Tahapan pemilu selanjutnya, di pertengahan bulan November, pihaknya melakukan perekrutan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang akan bertugas pada Pemilu 2024.
Dikatakan pula bahwa pihaknya akan terus sosialisasi tahapan Pemilu 2024 agar dapat diketahui warga hingga ke pelosok sehingga angka partisipasi meningkat.