Cianjur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menuntaskan verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 bersama sembilan parpol lain yang lolos verifikasi administrasi.
Anggota KPU Kabupaten Cianjur Rustiman di Cianjur, Senin, menyebutkan verifikasi faktual terhadap sembilan parpol terkait dengan keanggotaan atau pengurus, domisili kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan. Sebagian besar sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan KPU Pusat.
Baca juga: Cianjur buka jalan protokol yang sudah ditutup tahunan
"Hasil verifikasi faktual dari kesembilan parpol tersebut, sudah memenuhi syarat, termasuk domisili kantor, keanggotaan, dan keterwakilan 30 persen pengurus perempuan di dalamnya," kata Rustiman.
Kesembilan parpol itu, kata Rustiman, yakni Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Ummat.