Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Eniya Listiani Dewi menyatakan bahwa mandatori penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) menghemat biaya impor Rp147,5 triliun.
Eniya di Jakarta, Jumat mengatakan bahwa program mandatori bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit dapat mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM), sehingga menghemat devisa.
"Penghematan devisa untuk mandatori penggunaan B40 sebesar Rp147,5 triliun," kata Eniya.
Sementara itu, lanjut Eniya, untuk penerapan B35, Indonesia dapat menghemat devisa hingga Rp122,98 triliun. Dengan demikian terjadi penghematan devisa sekitar Rp25 triliun dengan tidak mengimpor BBM jenis minyak solar.
Eniya menuturkan bahwa selain memberikan manfaat secara ekonomi, program mandatori biodiesel B40 telah memberikan manfaat signifikan di berbagai aspek sosial, lingkungan termasuk peningkatan nilai tambah crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp20,9 triliun.P
"Selain itu penyerapan tenaga kerja lebih dari 14 ribu orang (off-farm) dan 1,95 juta orang (on-farm), serta pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 41,46 juta ton CO2e per tahun," jelasnya.
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian, 7,55 juta kl diperuntukkan bagi public service obligation (PSO). Sementara 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO.
Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40 Persen.P