Jakarta (ANTARA) - Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa dalam kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat, menyatakan dirinya dan dua anak buahnya menyangka korban lelaki telah meninggal karena tidak terlihat bergerak.
"Kami (Kolonel Priyanto, Kopral Dua Andreas Dwi Atmoko, dan Kopral Satu Ahmad Sholeh) saat mengangkat korban ke mobil benar-benar tidak melihat dia bergerak. Tubuhnya lemas, kaku, seperti mengangkat karung. Menurut kami, secara visual itu sudah meninggal," kata Kolonel Priyanto dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Kamis.
Pernyataan tersebut, kata Ketua Hakim Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal, bertentangan dengan keterangan ahli, yakni dokter forensik dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat yang memastikan korban lelaki atas nama Handi Saputra dibuang ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah, dalam keadaan hidup.
Baca juga: Prajurit sebut Kolonel Priyanto tolak bawa korban Nagreg ke puskesmas
Zaenuri, yang dihadirkan oleh Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (31/3), sebagai ahli di persidangan, menjelaskan bahwa air hanya ditemukan di paru-paru korban, tetapi tidak di lambung.
"Artinya, korban dibuang ke sungai dalam keadaan tidak sadar, tetapi masih hidup," kata Zaenuri.
Dokter forensik yang mengautopsi jenazah Handi itu menyampaikan jika korban dalam keadaan sadar, ada air ditemukan di lambung dan paru-paru. Namun, jika korban dalam keadaan tidak sadar, air hanya ditemukan di paru-paru.
Kondisi lainnya, kata Zaenuri, jika korban dalam keadaan meninggal, air tidak ditemukan di dua organ tersebut.
Kolonel Priyanto sangka korban lelaki meninggal setelah kecelakaan di Nagreg
Kamis, 7 April 2022 13:29 WIB