Bandung (ANTARA) -
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya memiliki sejumlah permasalahan salah satunya ialah kurangnya jumlah tenaga pengawas di seluruh UPTD mengakibatkan tidak maksimalnya pengawasan.
"Pasalnya, satu orang tenaga pengawas yang ada dibebankan tugas mengelola 60 perusahaan. Tenaga pengawas terbebani dan itu dirasakan sangat-sangat berat," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, di Bandung, Kamis.
Di sana rombongan Komisi diterima langsung oleh Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya, Tito Suharwanto dan adapun tujuan kunjungan kerja Komisi V DPRD Jawa Barat yakni untuk melakukan observasi objektif berdasarkan pemaparan kepala UPTD.
Seperti pihaknya mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat melakukan perbaikan tata kelola organisasi tentang Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya agar lebih maksimal.
"Jadi perlu diperluas, bukan hanya urusan pengawasan tenaga kerja, tapi juga urusan pembinaan, sengketa industri dan lain-lain. Misalkan, namanya diganti cabang dinas wilayah satu sampai lima, sebagaimana tupoksi Disnakertrans Jawa Barat, tapi dalam wilayah lebih kecil," ujar dia.
"Dan hal ini lampu kuning untuk Pemprov Jawa Barat dan Disnakertrans Jawa Barat," ujar dia.
Pihaknya menilai Pemprov Jawa Barat perlu melakukan usaha-usaha berkelanjutan untuk mengembangkan dan memperbaiki proses rekrutmen.
Salah satunya, dengan penambahan fasilitas-fasilitas, karena pekerjaan mereka bukan sebagaimana pekerjaan normal," ujarnya.
Terakhir, politisi dari Fraksi PKS DPRD Jawa Barat mengapresiasi kinerja UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya yang dianggap baik meski terdampak refocusing anggaran.