Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya memiliki sejumlah permasalahan salah satunya ialah kurangnya jumlah tenaga pengawas di seluruh UPTD mengakibatkan tidak maksimalnya pengawasan.
"Pasalnya, satu orang tenaga pengawas yang ada dibebankan tugas mengelola 60 perusahaan. Tenaga pengawas terbebani dan itu dirasakan sangat-sangat berat," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, di Bandung, Kamis.
Beberapa hari lalu, kata Abdul Hadi Wijaya, jajaran Komisi V DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya.
Baca juga: Masyarakat keluhkan kelangkaan minyak goreng saat reses DPRD Jawa Barat
Baca juga: Masyarakat keluhkan kelangkaan minyak goreng saat reses DPRD Jawa Barat
Di sana rombongan Komisi diterima langsung oleh Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya, Tito Suharwanto dan adapun tujuan kunjungan kerja Komisi V DPRD Jawa Barat yakni untuk melakukan observasi objektif berdasarkan pemaparan kepala UPTD.
Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, Abdul Hadi Wijaya menyimpulkan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya sudah dikelola dengan semestinya meski jika dilihat secara sistematik meninggalkan beberapa catatan.
Baca juga: DPRD Jawa Barat: Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan penting dilakukan di tingkat RT/RW
Baca juga: DPRD Jawa Barat: Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan penting dilakukan di tingkat RT/RW
Seperti pihaknya mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat melakukan perbaikan tata kelola organisasi tentang Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya agar lebih maksimal.
"Jadi perlu diperluas, bukan hanya urusan pengawasan tenaga kerja, tapi juga urusan pembinaan, sengketa industri dan lain-lain. Misalkan, namanya diganti cabang dinas wilayah satu sampai lima, sebagaimana tupoksi Disnakertrans Jawa Barat, tapi dalam wilayah lebih kecil," ujar dia.
Abdul Hadi mengatakan berdasarkan pemaparan dari Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya, tahun depan dua orang akan pensiun.
Baca juga: DPRD Jabar minta anggaran Program Rutilahu Kabupaten Bandung ditambah
Baca juga: DPRD Jabar minta anggaran Program Rutilahu Kabupaten Bandung ditambah
"Dan hal ini lampu kuning untuk Pemprov Jawa Barat dan Disnakertrans Jawa Barat," ujar dia.
"Karena rekrutmen pengawas tenaga kerja bukan seperti rekrutmen biasa, harus orang yang paham norma kerja dan sudah berada di dunia lapangan kerja sejak lama. Harus paham bagaimana pengawasan, mampu berkomunikasi dan memiliki ketahanan fisik," ujar dia.
Baca juga: Underpass Sriwijaya Cimahi jadi akses penunjang kereta cepat, sebut DPRD Jabar
Baca juga: Underpass Sriwijaya Cimahi jadi akses penunjang kereta cepat, sebut DPRD Jabar
Pihaknya menilai Pemprov Jawa Barat perlu melakukan usaha-usaha berkelanjutan untuk mengembangkan dan memperbaiki proses rekrutmen.
Salah satunya, dengan penambahan fasilitas-fasilitas, karena pekerjaan mereka bukan sebagaimana pekerjaan normal," ujarnya.
"Perlu semacam sentuhan dari Pemprov Jawa Barat melalui Disnakertrans Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah pengawas-pengawas ini, dan juga ditambah orang-orangnya agar bisa lebih fokus lagi. Lebih cepat selesai juga jika sesuai kebutuhan," kata dia.
Baca juga: Pemekaran wilayah masih terkendala moratorium, kata DPRD Jawa Barat
Baca juga: Pemekaran wilayah masih terkendala moratorium, kata DPRD Jawa Barat
Terakhir, politisi dari Fraksi PKS DPRD Jawa Barat mengapresiasi kinerja UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya yang dianggap baik meski terdampak refocusing anggaran.
"Dari 1,6 miliar jadi kurang dari 800 juta, lebih dari lima puluh persen refocusingnya," kata dia.
Baca juga: DPRD minta Pemprov Jawa Barat perbaiki tata kelola aset
Baca juga: DPRD minta Pemprov Jawa Barat perbaiki tata kelola aset