DPRD Jabar: UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Tasikmalaya kekurangan tenaga pengawas
Kamis, 24 Maret 2022 9:59 WIB
Seperti pihaknya mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat melakukan perbaikan tata kelola organisasi tentang Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya agar lebih maksimal.
"Jadi perlu diperluas, bukan hanya urusan pengawasan tenaga kerja, tapi juga urusan pembinaan, sengketa industri dan lain-lain. Misalkan, namanya diganti cabang dinas wilayah satu sampai lima, sebagaimana tupoksi Disnakertrans Jawa Barat, tapi dalam wilayah lebih kecil," ujar dia.
Abdul Hadi mengatakan berdasarkan pemaparan dari Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya, tahun depan dua orang akan pensiun.
Baca juga: DPRD Jabar minta anggaran Program Rutilahu Kabupaten Bandung ditambah
Baca juga: DPRD Jabar minta anggaran Program Rutilahu Kabupaten Bandung ditambah
"Dan hal ini lampu kuning untuk Pemprov Jawa Barat dan Disnakertrans Jawa Barat," ujar dia.
"Karena rekrutmen pengawas tenaga kerja bukan seperti rekrutmen biasa, harus orang yang paham norma kerja dan sudah berada di dunia lapangan kerja sejak lama. Harus paham bagaimana pengawasan, mampu berkomunikasi dan memiliki ketahanan fisik," ujar dia.
Baca juga: Underpass Sriwijaya Cimahi jadi akses penunjang kereta cepat, sebut DPRD Jabar
Baca juga: Underpass Sriwijaya Cimahi jadi akses penunjang kereta cepat, sebut DPRD Jabar