Bandung (ANTARA) -
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya memiliki sejumlah permasalahan salah satunya ialah kurangnya jumlah tenaga pengawas di seluruh UPTD mengakibatkan tidak maksimalnya pengawasan.
"Pasalnya, satu orang tenaga pengawas yang ada dibebankan tugas mengelola 60 perusahaan. Tenaga pengawas terbebani dan itu dirasakan sangat-sangat berat," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, di Bandung, Kamis.
Beberapa hari lalu, kata Abdul Hadi Wijaya, jajaran Komisi V DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya.
Baca juga: Masyarakat keluhkan kelangkaan minyak goreng saat reses DPRD Jawa Barat
Di sana rombongan Komisi diterima langsung oleh Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya, Tito Suharwanto dan adapun tujuan kunjungan kerja Komisi V DPRD Jawa Barat yakni untuk melakukan observasi objektif berdasarkan pemaparan kepala UPTD.
Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, Abdul Hadi Wijaya menyimpulkan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V Tasikmalaya sudah dikelola dengan semestinya meski jika dilihat secara sistematik meninggalkan beberapa catatan.
Baca juga: DPRD Jawa Barat: Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan penting dilakukan di tingkat RT/RW