Bandung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk segera memperbaiki tata kelola aset.
Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat, Selasa, menuturkan alasan pihaknya mendesak Pemprov Jabar untuk memperbaiki tata kelola aset sesuai dengan perubahan wewenang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut Sadar perubahan wewenang di dalam Undang-undang tersebut berdampak terhadap pertambahan dan berkurangnya aset milik Pemprov Jawa Barat.
Baca juga: Tampung aspirasi masyarakat, DPRD Jawa Barat sosialisasikan Raperda RTRW
“Pertama, inventarisasi aset Jabar harus terus diperbaharui agar mengurangi asset provinsi yang belum terdata," kata dia.
Selain itu, lanjut Sadar juga harus dilakukan pengklasifikasian aset yang terdata oleh Pemprov Jawa Barat.
Baca juga: Pansus VI DPRD Jawa Barat matangkan Raperda RTRW
DPRD minta Pemprov Jawa Barat perbaiki tata kelola aset
Selasa, 22 Februari 2022 13:53 WIB