Kota Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menyatakan akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan pelaksanaan rekonstruksi masih menunggu koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Untuk rekonstruksi, kami masih menunggu dari teman-teman di Kejaksaan,” ujar Surawan di Bandung, Kamis.
Surawan menjelaskan bahwa rekonstruksi diperlukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan tindakan yang dilakukan oleh tersangka, Priguna Anugerah Pratama, kepada korban.
Selain itu, rekonstruksi juga bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan yang tengah diproses oleh penyidik kepolisian.
"Kita juga masih nunggu Puslabfor terkait hasil Scientific investigation," katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut telah memeriksa sebanyak 17 saksi yang delapan di antaranya merupakan pihak dari rumah sakit.