Bandung (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengungkapkan pihaknya akan merevisi penggunaan obat-obatan termasuk untuk kebutuhan bius, dalam menyikapi kasus perkosaan di RSHS Bandung oleh dokter.
Taruna di sela kunjungannya ke RSHS Bandung Kamis mengungkapkan, pihaknya sebagai otoritas pengawasan obat, akan mengubah peraturan terkait penggunaan obat termasuk ketamin, yang dikabarkan menjadi salah satu obat yang disalahgunakan calon dokter spesialis dalam program PPDS Unpad untuk melancarkan aksinya.
"Regulasi yang berhubungan dengan obat-obat bius akan kita revisi, kita amandemen, kita akan perbaiki, termasuk yang berhubungan dengan peraturan, yang berhubungan dengan ketamin. Kita sekarang on progress untuk membuat peraturan khususnya yang lebih ketat lagi," kata Taruna.
Dalam kunjungan ke RS Hasan Sadikin itu dia juga meninjau Gedung MCHC, yang merupakan saksi bisu tempat dokter tersebut melakukan aksi bejat.
Taruna mengatakan, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan, aturan dan prosedur penggunaan obat-obatan khususnya obat bius di instalasi farmasi di setiap Rumah Sakit, karena itu ranahnya.
"Obat yang berhubungan dengan bius itu memang menjadi domain tanggung jawabnya Badan POM untuk mengawasinya. Oleh karena itu, untuk pengawasannya kita memastikan di instalasi farmasi pelayanan rumah sakit sesuai dengan prosedur, sesuai dengan protokol untuk tidak terjadi penyimpangan, tidak terjadi ilegal penggunaan obat-obat tersebut. Jadi, kami melihat itu kami harus lebih intens lagi ke seluruh rumah sakit," ujarnya.
Terkait kejadian di RSHS Bandung, Taruna menyayangkan hal tersebut dan mengecam segala aksi yang bertentangan dengan kode etik profesi dokter yang seharusnya memberi pelayanan untuk menyelamatkan nyawa.
"Kami berkoordinasi dengan polisi, kejadian dokter yang melakukan pembiusan itu, itu sangat merusak citra. saya dokter, sangat merusak citra seorang dokter ya. Dia telah melakukan kejadian pelanggaran etik, pelanggaran hukum, dan tidak berkemanusiaan, dia harus dihukum setinggi-tingginya," ujarnya.