Bandung (ANTARA) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengatakan pemekaran wilayah yang diupayakan oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat masih terkendala moratorium oleh Pemerintah pusat.
Hingga saat ini, total terdapat delapan calon daerah otonom baru (DOB) berbentuk kabupaten yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 2020, yaitu Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Timur, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara.
Baca juga: DPRD dukung penuh terwujudnya Kabupaten Cianjur Selatan
"Tujuan dari rencana pemekaran wilayah kabupaten Tasikmalaya Selatan tidak lain untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, terwujudnya pemekaran suatu wilayah masih terkendala moratorium yang belum dicabut oleh (Pemerintah) pusat," kata Sadar Muslihat di Bandung, Rabu.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama, antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar, mengenai usulan pembentukan tiga calon DOB, yaitu kabupaten Sukabumi Utara, kabupaten Garut Selatan, dan kabupaten Bogor Barat.
Sadar juga mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan kerja dan peninjauan ke Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, guna meninjau rencana persiapan pembentukan calon DOB tersebut.
Pemekaran wilayah masih terkendala moratorium, kata DPRD Jawa Barat
Rabu, 23 Februari 2022 10:43 WIB