Bandung (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Provinsi Jawa Barat mengambil langkah strategis dengan memasukkan aspek sejarah lokal sebagai instrumen vital dalam naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Goena, di Bandung, Kamis, menyebut langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan di Jawa Barat tidak tercerabut dari akar karakter, nilai, dan sejarah masyarakat setempat.
Buky menyatakan bahwa sejarah lokal kini tengah digodok sebagai materi muatan dalam Raperda tersebut. Meski masih dalam tahap diskusi, ia menegaskan pentingnya regulasi yang mampu memotret kekayaan historis daerah.
Salah satu yang menjadi masukan sekaligus pembelajaran, lanjut Buky, adalah Perda tentang Pemajuan Kebudayaan di tingkat kabupaten/kota di Jabar, seperti salah satunya di Kota Cirebon yang jadi lokasi kunjungan kerja Pansus XII yang terbaru.
"Kota Cirebon sudah memiliki Perda tentang Pemajuan Kebudayaan. Hal ini tentu menjadi masukan penting bagi kami di Pansus XII DPRD Jawa Barat untuk mempelajari dan dijadikan bahan perbandingan dalam penyusunan Perda di tingkat provinsi," ujar Buky Wibawa.
Buky menilai, Kota Cirebon merupakan manifestasi nyata dari wilayah dengan identitas budaya yang sangat kuat.
Hal ini, menurutnya, dibuktikan dengan konsistensi visual melalui arsitektur Gapura Candi Bentar yang menjadi penanda fisik bagi siapa pun yang memasuki wilayah tersebut.
"Identitas budaya sangat penting ketika kita memasuki suatu wilayah, karena di dalamnya mencerminkan karakter, nilai, dan sejarah masyarakat setempat. Cirebon memiliki kekuatan itu," katanya.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mulai menghadirkan gapura-gapura di perbatasan wilayah sebagai simbol kedaulatan budaya.
Bagi Pansus XII, keberadaan keraton-keraton di Cirebon bukan sekadar bangunan fisik, melainkan pusat peradaban yang memiliki nilai sejarah tinggi dan wajib diwariskan kepada generasi muda sejak dini.
"Keraton di Cirebon merupakan warisan budaya yang sangat bernilai dan harus terus dijaga serta diwariskan kepada generasi selanjutnya sebagai bagian dari identitas budaya Jawa Barat," ucap Buky.
Dengan menjadikannya sebagai landasan hukum melalui Perda, Buky menambahkan DPRD Jawa Barat berharap upaya pelestarian budaya tidak lagi bersifat seremonial, melainkan memiliki payung hukum yang kuat untuk mendukung pendanaan serta perlindungan aset-aset bersejarah di seluruh pelosok Jawa Barat.
Pewarta: Ricky PrayogaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026