Majalengka (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menyasar Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sebagai lokasi pengembangan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) untuk memperluas literasi dan akses layanan keuangan formal bagi masyarakat desa.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan program tersebut mulai diterapkan di Desa Wisata Gunung Kuning, bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai langkah memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah berbasis pemberdayaan masyarakat.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan masyarakat desa memiliki akses keuangan formal yang mudah dijangkau dan literasi keuangan yang memadai,” kata Agus di Majalengka, Senin.
Ia menyebut Desa Gunung Kuning dipilih karena memiliki potensi besar dari sisi alam, sumber daya manusia, dan peluang pertumbuhan ekonomi yang dapat dimaksimalkan melalui pengelolaan usaha secara profesional.
Dengan literasi keuangan yang baik, kata dia, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), karang taruna, serta pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan usaha.
“Jika usaha dikelola dengan baik, maka akan berdampak pada peningkatan pendapatan desa dan memperkuat ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menuturkan program Desa EKI di Majalengka dirancang berkelanjutan dengan melibatkan 100 peserta dari berbagai unsur, mulai perangkat desa, pelaku UMKM, pegawai BUMDes, hingga anggota karang taruna.
Menurutnya, pelaksanaannya dibagi menjadi tiga tahap, yaitu pra-inkubasi, inkubasi, dan pascainkubasi.
Saat ini, OJK Cirebon bersama TPAKD tengah memetakan kebutuhan akses keuangan masyarakat untuk memastikan program berjalan tepat sasaran.
Agus menyebutkan pada tahap inkubasi, akan dilakukan product matching sesuai kebutuhan peserta, yang bertujuan menghasilkan strategi pengelolaan usaha lebih efektif.
“Setelah tahapan inkubasi diharapkan memberikan efek berganda berupa peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang berkelanjutan di Desa Gunung Kuning,” katanya.
Ia menegaskan terbentuknya ekosistem keuangan inklusif akan menjadi benteng bagi masyarakat dari praktik keuangan ilegal yang marak di pedesaan, termasuk penyedia dana talangan tanpa izin.
OJK Cirebon pun berkomitmen menjaga tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas gratifikasi dalam pelaksanaan program, serta mendorong agar Desa EKI di Majalengka menjadi model pemberdayaan yang dapat direplikasi di wilayah lain.
“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pilihan layanan keuangan yang aman dan resmi, sehingga mereka terhindar dari jeratan praktik ilegal,” ucap dia.
