Cirebon (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, memperluas akses layanan keuangan bagi pelaku usaha di wilayah kerjanya melalui penerapan program peningkatan inklusi keuangan untuk pemerataan ekonomi rakyat (Pintar) yang diterapkan sejak awal November 2025.
“Program ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat peran lembaga keuangan dalam mendukung pemberdayaan pelaku UMKM di wilayah pedesaan,” kata Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib di Cirebon, Kamis.
Ia mengatakan tujuan program Pintar adalah memperluas jangkauan layanan keuangan formal hingga ke tingkat desa, yang dibarengi dengan peningkatan kemampuan UMKM dalam mengelola usaha secara berkelanjutan.
Agus mengatakan program itu sudah diterapkan di Desa Kedongdong Kidul, Cirebon, yang melibatkan 100 pelaku UMKM dari berbagai sektor.
Menurut dia, kegiatan tersebut diisi dengan workshop industri jasa keuangan, pelatihan pengelolaan usaha, serta konsultasi pembiayaan dari berbagai lembaga keuangan.
Ia menilai hasil dari pelatihan tersebut, para peserta memahami alur penyertaan modal yang aman dan sehat dengan mengakses layanan keuangan dari lembaga legal.
“Penerapan program ini kami lakukan bersama dengan Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (SDNKI) di Cirebon,” katanya.
Agus menekankan kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan komunitas lokal menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem keuangan yang inklusif di daerah.
“Inklusi keuangan harus tumbuh seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.
Sementara itu, Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan SDNKI Erdiryo mengatakan Pintar merupakan proyek percontohan nasional, yang nantinya menjadi model pengembangan dan direplikasi di daerah lain.
