Sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan maka kami sebagai institusi penegak hukum yang ada di daerah juga akan turut mengawasi terkait penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan maupun perekonomian negara. Baca juga: Kejari Kota Depok raih penghargaan WBK 2020"Terkait dengan tugas pengawasan tersebut tentunya kami tidak hanya fokus pada upaya penindakan semata tapi kami akan lebih mengoptimalkan pada program pencegahan sehingga penggunaan keuangan daerah dapat lebih efisien, efektif dan akuntabel," ujar Kuncoro."Jadi program pencegahan akan lebih diprioritaskan dimana jika sudah diingatkan tapi masih tetap bandel melakukan penyimpangan maka akan dilakukan upaya penindakan secara proporsional dan profesional," tambah Kuncoro.Kuncoro menuturkan bahwa dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di tahun 2022 ini.Selain melakukan pendampingan melalui Jaksa Pengacara Negara sebagaimana yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya maka pada tahun ini akan ada terobosan terkait upaya pencegahan.Upaya pencegahan ini dengan melakukan inovasi melalui bidang intelijen dengan mengoptimalkan kegiatan penyuluhan/penerangan hukum yang sebelumnya dengan metode hanya satu arah selanjutnya akan diganti dengan metode kelompok diskusi terarah atau dikenal sebagai Focus Group Discussion (FGD).
Kajari Depok optimalkan cegah keuangan daerah langgar hukum
Rabu, 5 Januari 2022 16:44 WIB
![Kajari Depok optimalkan cegah keuangan daerah langgar hukum](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2022/01/05/IMG-20220105-WA0007_1.jpg)
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro (ANTARA/Foto: istimewa)