Dengan kegiatan FGD ini diharapkan akan memberikan kemudahan dan peluang untuk menjalin keterbukaan, kepercayaan, dan memahami persepsi, sikap, serta pengalaman yang dimiliki oleh perangkat daerah sehingga secara sistematis dan terarah mengenai suatu isu atau masalah dalam penggunaan keuangan daerah dapat didiskusikan dan dicarikan alternatif solusinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: KPU dan Kejari Depok kerja sama tangani masalah hukum Pilkada
Melalui kegiatan Focus Group Discussion ini diharapakan juga dapat meningkatkan pemahaman hukum teman teman ASN dalam mengelola keuangan daerah yang mana kegiatan ini akan dilakukan secara tatap muka langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan maupun secara virtual dengan sarana teknologi zoom meeting.
Pada tahun 2022 ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan terutama untuk lebih mendekatkan Kejaksaan dengan pihak-pihak yang membutuhkan pelayanan.
Kejari Depok juga telah mengoperasionalkan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu yang berada di Gedung Dibaleka Balaikota Depok.
Di gedung tersebut telah dibuatkan jadwal piket jaksa yang siap untuk memberikan pelayanan hukum kepada pemerintah daerah dan masyarakat umum sehingga seluruh kegiatan pemerintahan maupun perekonomian di Kota Depok pada tahun 2022 akan meningkat sesuai harapan untuk mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera, tutur Kuncoro.
Baca juga: Pemkot Depok telah realokasi anggaran APBD sesuai Perppu
Kajari Depok optimalkan cegah keuangan daerah langgar hukum
Rabu, 5 Januari 2022 16:44 WIB