Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Jaminan Penyelenggara Sosial (BPJS) Kesehatan akan menjadikan Kota Malang, Jawa Timur sebagai kota percontohan yang mampu menerapkan sistem antrean online bagi para pengguna Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Rabu mengatakan, saat ini, di Kota Malang seluruh FKTP sudah menerapkan sistem antrean pelayanan berbasis online yang terintegrasi dengan aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, yakni Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
"Kota Malang bisa menjadi cikal bakal Smart City Health Care, yang diharapkan kota lain bisa meniru apa yang dilakukan di Kota Malang," kata Fachmi, di Puskesmas Kedungkandang, Kota Malang.
Saat ini, sebanyak 72 FKTP di Kota Malang telah mengimplementasikan sistem antrean online yang diintegrasikan dengan Mobile JKN. Sebanyak 72 FKTP tersebut terdiri dari 16 Puskesmas, 21 dokter praktik perorangan, 31 Klinik Pratama, tiga Klinik TNI dan satu Klinik POLRI.
Fachmi menjelaskan, untuk kedepannya, Pemerintah Kota Malang diharapkan bisa mengimplementasikan layanan digital di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang ada di wilayah Kota Malang.
Beberapa FKRTL tersebut antara lain, rumah sakit, dan klinik utama yang diintegrasikan dengan sistem pada BPJS Kesehatan. Menurut Fachmi, sebanyak 95 persen FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Kota Malang telah menerapkan sistem antrean berbasis online.
Selain itu, FKRTL di Kota Malang, juga telah menyediakan informasi ketersediaan tempat tidur, dan 100 persen menerapkan kemudahan administrasi pelayanan hemodialisa.
"Diharapkan melalui integrasi ini, akan membentuk sistem pelayanan kesehatan yang berbasis online untuk seluruh lini pelayanan kesehatan di Kota Malang," kata Fachmi.
Oleh karena itu, lanjut Fachmi, masyarakat diharapkan bisa mulai mengakses aplikasi Mobile JKN, untuk mendapatkan kemudahan-kemudahan tersebut. Fachmi mengharapkan, apa yang telah diterapkan di Kota Malang tersebut bisa diterapkan di wilayah lain yang ada di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN tersebut. Diharapkan, dengan menggunakan Mobile JKN itu, bisa meningkatkan efisiensi waktu bagi masyarakat saat akan berobat.
"Memang kami harus menyadarkan semua orang, teknologi masuk harapannya bisa efektif dan efisien, daripada menunggu di sini, lebih baik menunggu di rumah," kata Sutiaji.
Pada sistem antrean online tersebut, peserta dapat melakukan pendaftaran pelayanan kesehatan di FKTP tanpa langsung datang ke lokasi. Proses pendaftaran atau pengambilan nomor antrean dapat dilakukan dari rumah melalui aplikasi Mobile JKN.
Dengan pemberlakuan antrean online tersebut, diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi peserta, yang tidak perlu menghabiskan waktu terlalu lama di FKTP. Selain itu, pada saat melakukan pendaftaran, peserta juga bisa menuliskan keluhan terkait penyakitnya.
Baca juga: Anggota F-PDIP: Pemerintah wajib kembalikan iuran BPJS Kesehatan
Baca juga: BPJS Kesehatan bantah pernyataan Din Syamsuddin tentang utang Rp1,2 triliun ke RS Muhammadiyah
Malang jadi kota percontohan penerapan sistem antrean online BPJS Kesehatan
Rabu, 11 Maret 2020 15:30 WIB