Bandung (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jawa Barat menjamin layanan kesehatan pada masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa dilakukan selama periode mudik Lebaran 2025.
Deputi Direksi Wilayah V Jawa Barat BPJS Kesehatan Siswandi mengungkapkan hal ini juga menjadi ketentuan BPJS Kesehatan Pusat, di mana peserta JKN bisa dilayani di kampung halamannya, dan di Jawa Barat pihaknya telah melakukan sosialisasi pada berbagai fasilitas kesehatan dan peserta.
"Kantor Cabang dan Kantor di tingkat Kabupaten/Kota telah melakukan sosialisasi kepada fasilitas kesehatan dan peserta terkait mekanisme layanan selama libur lebaran baik secara langsung maupun melalui pencetakan spanduk, banner, dan flyer," kata Siswandi pada ANTARA di Bandung, Rabu.
Lebih lanjut, Siswandi mengatakan apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.
"Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," ujarnya.
Apabila masyarakat mengalami kendala dalam prosesnya untuk mendapat layanan kesehatan, Siswandi mengatakan mereka dapat mengakses layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga laman resmi BPJS Kesehatan
Selain itu, ketika mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.
Namun, kata dia, masyarakat harus tetap memastikan bahwa status kepesertaan JKN pesertanya aktif.
"Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN," ucapnya.
Dalam memastikan kelancaran operasional saat periode arus mudik dan balik Lebaran 2025 ini, BPJS Kesehatan wilayah Jabar menerapkan piket layanan baik di kantor cabang dan kantor tingkat kabupaten/kota yang dimulai dari tanggal 28 Maret, lalu 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00-12.00 waktu setempat.
"Selain itu, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam," katanya.
BPJS Kesehatan di Wilayah Jawa Barat juga telah menyiapkan Posko Mudik yaitu di Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
"Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan," tutur Siswandi.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.
"Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," kata Ghufron pada Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Rabu (19/3).