Cianjur (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan pendataan Wajib Pajak (WP) sektor usaha makanan dan minuman (mamin) yang menjamur di sejumlah wilayah di Cianjur guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur Samudra Wira Purnama di Cianjur Selasa, mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan sekaligus memberikan edukasi terhadap calon WP guna meningkatkan potensi dari pajak usaha.
"Petugas Bapenda Cianjur akan mendatangi tempat usaha sekaligus melihat potensinya dimana saat ini terjadi fenomena banyak munculnya calon WP di sektor pajak makanan dan minuman, seperti restoran dan kafe," katanya.
Saat ini, para investor mulai melirik masyarakat Cianjur yang cenderung konsumtif, tercatat ada sebanyak 299 WP pada sektor usaha makanan dan minuman yang tersebar mulai dari wilayah utara, perkotaan dan timur Cianjur.
Seiring maraknya jumlah WP pada sektor pajak makanan dan minuman, secara otomatis akan berdampak langsung terhadap PAD sehingga pihaknya menargetkan WP bidang usaha makanan dan minuman dapat menyumbang pajak cukup tinggi.
"Banyak masyarakat yang berinvestasi di sektor penjualan makanan dan minuman serta usaha sejenis lainnya dengan membuka kafe, restoran, dan pusat jajanan lainnya dapat menjadi WP sektor usaha makanan dan minuman," kata dia.
Sedangkan terkait realisasi PAD dari pajak hingga Maret 2025 tercatat sekitar Rp84,8 miliar atau 20 persen dari target Rp421,7 miliar.
Pihaknya optimistis dapat mencapai target dari berbagai sektor pajak sebelum akhir tahun dengan meluncurkan berbagai program yang dapat memudahkan wajib pajak dalam membayar kewajiban-nya.
"Realisasi pajak yang masuk bari dari beberapa sektor seperti hotel dan restoran, reklame, hiburan dan lain-lain. Untuk mengejar target Bapenda Cianjur melakukan berbagai upaya serta inovasi dengan memaksimalkan program Pelayanan Pajak Daerah Keliling (Pepeling) ke setiap kecamatan dan desa," katanya.
Dia menjelaskan, target PAD dari sektor pajak daerah pada 2024 sebesar Rp278,4 miliar, sedangkan realisasinya melebihi target yakni 104,7 persen atau Rp291,4 miliar. Kemudian pada 2025 target sektor pajak daerah mengalami kenaikan menjadi Rp421,7 miliar.
Baca juga: Bapenda Cianjur terapkan "Pepeling" guna tingkatkan pendapatan PBB
Baca juga: Bapenda Cianjur membukukan PAD dari pajak hingga Maret Rp84 miliar
Baca juga: Samsat Cianjur menargetkan pendapatan Rp25 miliar per bulan
